Insentif Motor Listik dari Pemerintah Cuma Modal KTP, Berikut 30 Model dan Daftar Harganya
Editor: Annisa'a Ambarnis
Rabu, 30 Agustus 2023 14:07 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Saat ini syarat pembelian motor listrik subsidi pemerintah cuma bermodalkan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Jumlah motor listrik yang dapat menjadi pilihan untuk dibeli kini mencapai 30 mmodel dengan harga mulai dari Rp 5.590.000 hingga Rp 42.900.000.
Kini, semua kalangan dapat merasakan insentif pembelian motor listrik. Syaratnya hanya KTP, berusia minimal 17 tahun, dan Warga Negara Indonesia (WNI). Berbeda dengan syarat sebelumnya yang menyasar kalangan menengah ke bawah serta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
BACA JUGA:
Cara Membuat Bolu Kukus Matcha dengan 2 Butir Telur
6 Manfaat Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur
Ketahui 3 Golongan yang Tidak Boleh Minum Air Serai
Harga Emas Antam Hari Ini 31 Mei 2024
Agus Gumiwang selaku Menteri Perindustrian mengatakan perluasan penerima program bantuan pemerintah ini untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik guna menstimulus peningkatan investasi.
Pembelian motor listrik subsidi dibatasi 1 unit per 1 KTP. Ketika membeli, dealer akan melakukan pengecekan data pembeli yang sudah terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatn Sipil Kemendagri.
Berikut daftar 30 model dan harga motor listrik subsidi:
1. Exotic Sterrato: Rp 5.590.000
2. Exotic Vito: Rp 5.790.000
3. Exotic Mizone: Rp 6.190.000
4. MX1200 AT: Rp 8.800.000
5. GreenTech Aero: Rp 9.403.999
6. GreenTech Scood: Rp 9.947.657
7. Volta 401: Rp 9.950.000
8. GreenTech VP: Rp 10.298.999
9. Volta 402: Rp 11.100.000
10. Smoot Tempur: Rp 11.500.000
11. Volta 403: Rp 11.950.000
12. Smoot Zuzu: Rp 12.900.000
13. Polytron : Rp 13.500.000
Simak berita selengkapnya ...