Tugu Perguruan Silat di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota Mulai Ditertibkan dengan Sukarela
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 29 Agustus 2023 17:54 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tugu perguruan silat di wilayah hukum Polres Kediri Kota mulai ditertibkan secara sukarela oleh anggotanya. Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, mengapresiasi tindakan tersebut.
"Alhamdulillah, kami apresiasi atas ditertibkan tugu silat ini dengan kesadaran dan kerelaan para warga perguruan silat sendiri," ujarnya, Selasa (28/8/2023).
BACA JUGA:
Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Kediri Kota Giatkan Sosialisasi
Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
Peringati Hari Kartini, Petugas Satpas Layani Pemohon SIM Sambil Kenakan Kebaya
Safari Jumat Curhat di Grogol, Kapolres Kediri Kota Tampung Keluhan Masyarakat
Ia menyebut, terdapat 5 tugu perguruan pesilat yang sudah ditertibkan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Secara bertahap, sosialisasi terus dilakukan kepada warga perguruan silat untuk menertibkannya dengan sukarela.
"Alhamdulillah, 5 tugu di fasilitas umum sudah ditertibkan sendiri oleh warga dengan sukarela," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...