PT KAI Daop 8 Lakukan Penertiban Pengamanan Aset Lahan Ruko di Bojonegoro
Editor: Novandryo
Kamis, 24 Agustus 2023 18:20 WIB
BOJONEGORO,BANGSAONLINE.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya mengamankan asetnya yang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Aset tersebut berupa lahan yang dibangun menjadi sebuah ruko di jalan Gajahmada, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro.
BACA JUGA:
May Day Situbondo, Ini 5 Tuntutan Buruh yang Anggap Pemkab Tak Efektif
Motor LC di Surabaya Raib, Diduga Dicuri Pelanggan
Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
Sidang PHPU Perdana MK Panel Dua, Hakim Sebut Bangkalan Dominasi Perkara Jatim
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan KAI Daop 8 Surabaya pada hari Kamis, (24/8/2023) mengamankan aset dengan melakukan penertiban bangunan di Kabupaten Bojonegoro dengan luas total 409,80 m2.
Luqman menyebut jika aset PT KAI di Bojonegoro tersebut disewa oleh tiga debitur sejak tahun 2010.
Namun, pada tahun 2016 pihak penyewa tidak melakukan perpanjangan ikatan perjanjian sewa hingga saat ini.
Sebagai langkah awal, PT KAI memberi sosialisasi pada debitur yang mengalami keterlambatan perjanjian sewa, hingga pertengahan tahun 2023.
Simak berita selengkapnya ...