Edarkan Ganja Kemasan Liquid Vape, Pria Asal Sidoarjo Ditangkap Polisi
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Rus Yanto
Rabu, 23 Agustus 2023 11:39 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap penjualan narkoba jenis ganja yang dikemas dalam 'liquid vape'.
Satu pelaku berinisial YRH (31) warga Sidoarjo itu ditangkap, usai menekuni bisnis 'liquid vape ganja' dari tiga negara yakni Amsterdam Belanda, Thailand, dan ganja lokal dari Aceh.
BACA JUGA:
3 Penjambretan Terjadi di Jalan Kebonsari Surabaya
Perampok Satroni Toko Kue di Surabaya
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Surabaya
Gagal Nikah, Perempuan di Surabaya ini Malah Ditipu Oknum Polisi
Kompol Fadilah selaku Wakasat Res Narkoba Polrestabes Surabaya, menuturkan, YRH (31) menjual 'liquid vape ganja' ini, diperoleh melalui jejaring media sosial.
"Liquid didapat dari luar negeri, lewat media sosial lokal Indonesia dan dijual lagi ke Surabaya," terang Fadilah, Selasa (22/8/2023).
Menurut Fadilah, setiap transaksi barang terlarang ini, YRH mendapat untung sebesar Rp700 ribu dalam sekali jual liquid ganja berukuran 30 mili.
Simak berita selengkapnya ...