Teken Proses Pengalihan, PI 10 Persen Resmi Diperoleh PT Sumber Daya Bangkalan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Rabu, 09 Agustus 2023 20:56 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Participating interest (PI) sebanyak 10 persen resmi didapatkan PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda) setelah Pemprov Jatim bersama SKK Migas menuntaskan perjanjian PI 9 persen di wilayah kerja West Madura Offshore (WMO).
Penandatanganan perjanjian dilakukan Direktur PT PHE WMO, Endro Hartanto; Chief Representative Kodeco Energy, Kwak Sang Hyuk; Dirut PT MMB, Ali Hanafia Lijaya, dan Dirut PT PJA, Budiyanto, Rabu (9/8/2023).
BACA JUGA:
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Malam Puncak Hari Pers Nasional, Pj Gubernur Jatim Terima Prapanca Award 2024
Adhy Karyono Pastikan Komitmen Pemprov Jatim Terhadap Pelestarian Hutan
Rakor Pengembangan OPOP, Khofifah Bagikan 3 Semangat Majukan Ekonomi Pesantren
"Kami haturkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa, yang senantiasa memberikan dukungan dan bantuan komunikasi secara efektif dengan pihak terkait guna menyelesaikan kendala kendala yang dihadapi," kata Direktur PT PJU, Buyung Afrianto, saat memberi sambutan.
Direktur Utama PT Sumber Daya Bangkalan (Perseroda), Moch Fauzan Jakfar, mengungkapkan proses peralihan PI 10 persen sudah lama dilakukan BUMD jauh sebelum dirinya menjadi pimpinan. Proses itu, dimulai sejak 2012 namun berhenti di tengah jalan dan berlanjut pada 2017 yang akhirnya mencapai tahap keenam.
"Tahun 2019 mulai proses lagi, tetapi stagnan di tahap keenam itu. Kemudian kami masuk menjadi pengurus baru, tahun 2021 memulai proses lagi dan tidak sampe satu tahun mulai ada perkembangan. Alhamdulillah sekarang sudah resmi," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...