Ketua DPC Posnu Surabaya Ragukan Keterwakilan Perempuan 30 Persen dalam Rekrutmen Bawaslu
Editor: Maulana
Wartawan: M. Aulia Rahman
Rabu, 02 Agustus 2023 20:40 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua DPC Poros Sahabat Nusantara (Posnu) Surabaya, Irsal Ghaffar, mengungkapkan kekhawatirannya terkait keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen dalam rekrutmen yang dilakukan Pansel Bawaslu. Sebab, pihaknya telah menelaah hasil seleksi Bawaslu kota/kabupaten periode 2023-2028 yang dibuat pada 31 Juli 2023.
"Pansel tidak memperhatikan pasal 10 ayat 7 dan pasal 92 atau 11 UU 7/2017 dengan tegas menyatakan bahwa keanggotaan Bawaslu RI Prov dan Kab/kota harus memperhatikan kedudukan keterwakilan perempuan 30 persen," kata Ghaffar melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Rabu (2/8/2023).
BACA JUGA:
Unit Lantas Polsek Sukolio Amankan Jambret Tas
Pesta Narkoba di JW Club Surabaya, Oknum PNS dan Karyawan Ditangkap Polda Jatim
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), ini Syaratnya
3 Penjambretan Terjadi di Jalan Kebonsari Surabaya
Sebagaimana tertuang dalam amanah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 H ayat (2), yang menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
"Seharusnya, amanah undang-undang tersebut menjadi dasar pertimbangan bagi siapapun yang melaksanakan seleksi pejabat politik seperti Bawaslu kota/kabupaten. Semestinya pansel mematuhi amanat perturan perundang-undangan tanpa terkecuali termasuk pansel Bawaslu," urai Ghaffar.
Simak berita selengkapnya ...