Cegah Kerusakan Objek Peninggalan Majapahit, Kemendikbudristek Bagi Trowulan Jadi 4 Zona | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cegah Kerusakan Objek Peninggalan Majapahit, Kemendikbudristek Bagi Trowulan Jadi 4 Zona

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 31 Juli 2023 16:26 WIB

Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek, Judi Wahyudin, saat sosialisasi dan bincang budaya Majapahit di Pendopo Graha Maja Tama. Foto: YUDI EKO PURNOMO/BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah kini membagi Kecamatan Trowulan, Kabupaten , menjadi 4 zonasi wilayah bekas kerajaan yang berbatasan dengan Jombang, yakni zona inti, penyanggah, pengembangan, dan zona penunjang. 

Pembagian itu tertuang dalam keputusan Mendikbudristek RI No 140/M/2023 tentang sistem zonasi kawasan budaya peringkat nasional Trowulan. Direktur Perlindungan Kebudayaan , Judi Wahyudin, mengungkapkan hal tersebut ketika sosialisasi dan bincang budaya di Pendopo Graha Maja Tama, Senin (31/7/2023).

"Zonasi itu merupakan bagian pelestarian, perlindungan. Yaitu upaya untuk menentukan batas-batas keruangan sebagai bentuk pengendalian terhadap pemanfaatan ruang dalam lingkungan agar budaya. Jadi zonasi itu bukan larangan tetapi justru pengendalian pengaturan itu ada zona inti," paparnya.

Acara yang menghadirkan tak kurang 50 kepala desa di Kabupaten , dibuka Ikfina Fahmawati selaku pimpinan daerah setempat. Sejumlah pejabat hadir seperti pemangku pelestarian Trowulan, wakil bupati Jombang, tim ahli cagar budaya Pemprov Jatim, dan komunitas pelestari budaya.

Daud Aristanudirjo, Dosen Arkeologi UGM, Firman, Ahli Perencana Wilayah dan Kota serta, Moh Ikwan, kepala Unit Penyelamatan Trowulan hadir sebagai narasumber.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video