Kakak Ipar Perkosa Adik di Bawah Umur hingga Hamil 6 Bulan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Supardi
Sabtu, 29 Juli 2023 10:47 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sungguh bejat kelakuan JM (42), pria asal Desa Pasukan Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan ini. Sebagai kakak ipar, dia tega memperkosa adik istrinya yang masih di bawah umur hingga hamil enam bulan.
Perbuaran bejat JM ini terbongkar setelah sang ibunda curiga dengan kondisi fisik korban yang seperti wanita sedang hamil. Setelah didesak, korban mengaku jika diperkosa kakak iparnya. Perbuatan bejat itu ternyata tidak hanya sekali dilakukan pelaku, namun sudah sering dilakukan.
BACA JUGA:
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Lujeng Sudarto Desak APH Percepat Penyidikan Kasus Penimbunan BBM
Tak terima, sang ibu pun melaporkan perbuatan itu pada aparat penegak hukum (APH). Polsek Lekok yang menerima laporan itu langsung bergerak cepat untuk mengamankan tersangka.
Simak berita selengkapnya ...