Ngaku Bisa Masukkan ke SMP Negeri, Pegawai Kontrak Dispendik Kota Surabaya Ditangkap Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 25 Juli 2023 21:14 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria yang berprofesi sebagai pegawai kontrak di Dinas Pendidikan Kota Surabaya diamankan Polsek Tegalsari.
Pria bernama Diki Arfian (43) tersebut, berdalih dapat memasukkan siswa ke SMP Negeri di Surabaya, dengan meminta uang jutaan rupiah kepada korbannya.
BACA JUGA:
Ditangkap Kasus Curanmor, Residivis Narkoba di Surabaya Nangis
Janda 2 Anak dari Probolinggo Tewas Tersambar Kereta di Surabaya
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Tawuran Gangster di Surabaya, 1 Pemuda Tewas
Namun ternyata, itu hanya tipuan belaka, sehingga membuat pelaku yang merupakan warga Jalan Kupang Segunting IV yang kos di Tempel Sukorejo I, Surabaya, dilaporkan ke polisi.
"Tersangka ini janji dapat meloloskan anak-anak korban menjadi siswa pada SMPN dan SMKN tanpa melalui seleksi PPDB TA 2023. Syaratnya menyerahkan uang total nominal Rp20 juta," jelas Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ari, Selasa (25/7/2023).
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Imam, tersangka menyampaikan ke korban mengaku dari sopir dari Dispendik Kota Surabaya, yang berjanji bisa meloloskan anak-anak korban, agar diterima di SMP Negeri ataupun di SMK Negeri.
Simak berita selengkapnya ...