Oknum Pemilik Agen BRIlink di Desa Gunung Eleh Sampang Dilaporkan ke Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Selasa, 25 Juli 2023 21:00 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Salah seorang warga dari Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, berinisial Y akan berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan atas dugaan penggelapan saldo bansos Program Keluarga Harapan (PKH) milik warga setempat.
Laporan itu dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jawara Advokasi Nusantara (Janur) pada Senin (24/7/2023), berdasarkan temuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Madura Development Watch (MDW) Sampang.
BACA JUGA:
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Dana Pinjaman Pemkab Sampang Senilai Rp13 M Bawa Petaka, Polda Jatim Periksa Kontraktor Lapen
Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
Anggota LBH Janur, Andi Subahri, mengatakan bahwa pihaknya bersama LSM MDW sepakat melaporkan oknum pemilik agen BRIlink karena diduga menggelapkan saldo PKH milik seseorang berinsial D yang tak lain dari Desa Gunung Eleh.
"Berdasarkan aduan dari KPM PKH bahwasannya oknum pemilik BRIlink dengan sengaja menggelapkan saldo bansos," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
Menurut dia, kasus penggelapan tersebut tidak menutup kemungkinan akan merugikan korban lebih banyak lagibertambah, meskipun saat ini masih ada 1 korban. Dalam kasus tersebut korban kehilangan uang kurang lebih Rp6 juta yang tidak bisa dicairkan.
Alasannya, pada saat melakukan pencairan, ATM milik korban diambil oleh terduga dengan pernyataan bahwa korban sudah tidak menerima bantuan. Ternyata, ketika korban melakukan pengecekan di BRI cabang, selama kurang lebih 2 tahun korban selalu mendapatkan uang PKH tersebut.
Simak berita selengkapnya ...