Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 18 Juli 2023 12:17 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman belakang Kejari Kota Kediri, Selasa (18/7/2023).
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong dan direndam dengan air untuk BB pupuk NPK palsu.
BACA JUGA:
Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
Musim Hujan, Setidaknya Terdapat Tiga Titik Terjadi Longsor di Lereng Wilis Kediri
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf, mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan ada 5 item dari 55 perkara yang masuk kejaksaan dari 22 Februari hingga 17 Juli 2023.
Simak berita selengkapnya ...