Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Editor: Sigit Endra
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 18 Juli 2023 12:17 WIB

Sejumlah pejabat di Kota Kediri saat menyulutkan api ke tungku pembakaran barang bukti. Muji Harjita/BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, di halaman belakang Kejari Kota , Selasa (18/7/2023).

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong dan direndam dengan air untuk BB pupuk NPK palsu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota , Novika Muzairah Rauf, mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan ada 5 item dari 55 perkara yang masuk kejaksaan dari 22 Februari hingga 17 Juli 2023.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video