DPRD Gresik Tanggapi Usulan Ranperda Pembangunan Industri Prakarsa Eksekutif
Editor: Siswanto
Wartawan: Syuhud Almanfaluty
Senin, 17 Juli 2023 19:26 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar paripurna dengan agenda menyampaikan Pandangan Umum (PU) Fraksi atas Ranperda Prakarsa Pemkab Gresik dan Pendapat Bupati terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Gresik Tahap 1 Tahun 2023, di ruang paripurna, Senin (17/6/2023).
Rapat Paripurna tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah, didampingi Wakil Ketua Ahmad Nurhamim, dihadiri oleh Wabup Aminatun Habibah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik
BACA JUGA:
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Siapkan 4 Kader untuk Running Pilkada Gresik 2024, PKB Bentuk Desk Pilkada
Dalam paripurna itu, tujuh fraksi yakni Fraksi PKB, Gerindra, Golkar, PDIP, Nasdem, Demokrat, dan Fraksi Amanat Pembangunan (FAP) menyampaikan PUnya masing-masing.
Juru bicara (Jubir) Ketua Fraksi Gerindra, Muchamad Zaifudin menyampaikan, Gerindra memberikan sejumlah pandangan dan pertanyaan terhadap Rancangan Ranperda Kabupaten Gresik, tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gresik Tahun 2023-2043, sebagai Ranperda prakarsa eksekutif.
Pertama, industri prioritas/unggulan adalah industri yang akan berperan besar sebagai penggerak (prime mover) perekonomian di masa yang akan datang. Di mana Industri ini akan memberikan faktor pemungkin pada Industri pendukung dan Industri hulu.
"Karena itu, fraksi kami mempertanyakan bagaimana skema pemerintah dalam menghimpun dan memformulasikan kelompok Industri tersebut?" ucapnya.
Kedua, kata Zaifudin, peningkatan perekonomian dan perindustrian yang baik tidak lepas dari seberapa baik Infrastruktur penunjangnya.
"Yang kami tanyakan sejauh mana pemerintah melakukan strategi peningkatan infrastruktur dalam pembangunan industri kabupaten? katanya.
Kemudian, ketiga ranperda ini, dibuat dengan harapan meningkatkan perekonomian daerah. Tujuannya, supaya ada perimbangan.
Simak berita selengkapnya ...