PKL dan Pengendara di Pasar Bangil Ditertibkan Satpol PP
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 05 Juli 2023 20:41 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat, Satpol PP Kabupaten Pasuruan menertibkan para PKL yang berjualan di sekitar Pasar Bangil, Rabu (5/7/2023).
Dalam penertiban itu, petugas menyita puluhan barang PKL. Ada gerobak, meja, kursi, dan barang-barang dagangan lainnya. Barang-barang tersebut diangkut lantaran ditinggal pemiliknya.
BACA JUGA:
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, mengatakan penertiban itu terpaksa dilakukan karena peringatan yang disampaikan petugas tak digubris para pedagang.
"Ada sebagian (pedagang tidak patuh, akhirnya kami melakukan penertiban ini," jelasnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut, ebagai langkah penegakan perda nomor 2 tahun 2017 tentang trantibum. Para pedagang kaki lima tersebut melanggar perda sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan akibat berjualan di bahu jalan dan trotoar.
Simak berita selengkapnya ...