Jalani 1 Bulan Penjara, Lapas Sidoarjo Bebaskan Pelempar Kotoran Manusia ke Rumah Tetangganya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jalani 1 Bulan Penjara, Lapas Sidoarjo Bebaskan Pelempar Kotoran Manusia ke Rumah Tetangganya

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 30 Juni 2023 18:48 WIB

Pelempar kotoran manusia ke rumah tetangganya saat menghirup udara bebas dari Lapas Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Lapas Kelas IIA membebaskan M, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, yang melempar kotoran manusia ke rumah tetangganya. M dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa pidana selama satu bulan penjara.

"Benar, tadi sekitar pukul 08.30 WIB," kata Kepala, Imam Jauhari, melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Jumat (30/6/2023).

Ia mengatakan bahwa M dinyatakan bebas murni setelah menjalani pidana kurungan selama sebulan. Selama itu pula, perempuan berusia 67 tahun itu aktif mengikuti pembinaan kerohaniaan di dalam blok khusus narapidana dan tahanan perempuan.

"Yang bersangkutan aktif mengikuti pengajian yang digelar tiga kali dalam seminggu oleh pihak lapas," tuturnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video