Polres Jombang Restorative Justice Kasus Penganiayaan Anak Kelas 5 SD
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 27 Juni 2023 17:55 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Setelah beredar video viral di media sosial (Medsos) penganiayaan terhadap seorang anak yang masih duduk di bangku kelas 5 SD, Polres Jombang akhirnya menggelar mediasi kedua belah pihak.
Dengan dihadiri Kepala Desa Junaidi Catur, Plt Kepala Sekolah Dasar Moh Sidiq, kedua orang tua korban dan pelaku, mediasi tersebut juga disaksikan UPTD PPA Sri Mujiati, Dinas Sosial Olvy Robertina Loedji; Peksos Digit dwi permana serta pihak keluarga.
BACA JUGA:
Keren! D Zawawi Imron dan 15 Penyair bakal Baca Puisi di Festival Pesantren Tebuireng
Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
"Benar telah dilakukan mediasi terkait video viral penganiayaan terhadap anak di wilayah hukum Polres Jombang," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, Selasa 27/06/23.
Ia mengungkapkan, kedua belah pihak telah sepakat untuk damai melalui Restorative Justice. Kedua orang tua sepakat perkara diselesaikan secara kekeluargaan.
Simak berita selengkapnya ...