Direktur YLBH Fajar Trilaksana Minta Penanganan Penyimpangan Hibah UMKM Rp19,6 M Transparan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Kamis, 22 Juni 2023 14:54 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto, meminta penanganan perkara dugaan penyimpangan hibah Kelompok Usaha Mikro (KUM) Rp19,6 miliar di Diskoperindag Gresik harus disertai bukti yang jelas atau transparan.
"Kita ingat ada asas in criminalibus, probationes bedent esse luce clariores bahwa, dalam perkara pidana bukti-bukti harus terang benderang, seterang cahaya," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (22/6/2023).
BACA JUGA:
Rakor Pengembangan OPOP, Khofifah Bagikan 3 Semangat Majukan Ekonomi Pesantren
Serahkan SHAT, Bupati Mojokerto Berharap Bantu Permodalan UMKM Pacet
Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
Gandeng LCH, Pemkab Lamongan Kembangkan Pengelolaan Showroom Produk Unggulan
Menurut dia, langkah tersebut harus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik yang menangani perkara ini agar tidak menjerat seseorang hanya berdasarkan asumsi.
"Sehingga jangan sampai menjerat seseorang dengan hanya sebuah asumsi dari tarik menarik kontruksi benang merah saja," kata Sekretaris DPC Peradi Gresik ini.
Simak berita selengkapnya ...