Sidang Pertama Kasus Gagal Ginjal Akut akan Digelar Minggu Depan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Pertama Kasus Gagal Ginjal Akut akan Digelar Minggu Depan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 16 Juni 2023 17:48 WIB

Kasi Intel Kejari Kota Kediri, Harry Rachmat. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah menerima pelimpahan berkas perkara yang menyeret Direktur dan Staf PT Afi Farma dari Kejaksaan Negeri Kota , pengadilan negeri setempat menjadwalkan sidang pertama pada Selasa (20/6/2023).

Kasi Intelijen Kejari Kota , Harry Rachmat, membenarkan bahwa pihaknya sudah melimpahkan berkas kasus dugaan gagal ginjal akut PT Afi Farma ke PN Kota .

"Setelah berkas kami limpahkan ke PN Kota , sidang pertama akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 20 Juni 2023 pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan surat dakwaan," kata Harry, Jumat (16/6/2023).

Menurut Harry, perbuatan para terdakwa diancam pidana: pertama, pasal 196 jo. pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 UU RI no. 36 tahun 2009 tentang kesehatan jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Atau kedua, pasal 62 ayat 1 jo. pasal 8 ayat 1 huruf a UU RI no. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, atau ketiga pasal 359 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Kejari Kota telah menerima pelimpahan perkara dan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Bareskrim Polri, dalam perkara tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu pada PT. Afi Farma, pada Selasa (6/6/2023).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video