Pengurus KAHMI Laporkan PC PMII ke Polres Probolinggo, Kenapa? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengurus KAHMI Laporkan PC PMII ke Polres Probolinggo, Kenapa?

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Andi Sirajudin
Rabu, 14 Juni 2023 21:10 WIB

Kuasa Hukum KAHMI saat menunjukkan bukti laporan. Foto: ANDI SIRAJUDIN/BANGSAONLINE

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pengurus KA (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia) melaporkan PC atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui unggahan, dan seruan aksi demo kepada Ugas Irwanto dan Timbul Prihanjoko.

Pelaporan itu dilakukan pengurus KA bernama Rio Ardin Armanda Putra bersama kuasa hukumnya, Abdul Hamid, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres , Rabu (14/6/2023) sore.

Menurut Abdul, pihaknya sebagai kuasa hukum Rio dalam hal ini melaporkan PC yang dianggap menyalahi aturan yang tak jelas dan sebuah bentuk melawan hukum.

"Seperti, Pak Sekda saja ini hanya 4 bulan menjabat. Jadi, Pak Sekda belum ikut campur dalam pelaksanaan pendapatan atau APBD tahun 2018 sampai 2022. Otomatis, melanggar dan mencemarkan nama baik Pak Sekda dan Plt Bupati dengan pasal 311, 310 dan juga UU ITE Nomor 11 tahun 2008," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com.

Sebagai terlapor dalam kasus ini adalah bernama Abdul Razak sebagai Ketua II PC Dkk.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video