Bupati Pasuruan: Tak Masalah Jika Dewan Tolak Pengesahan Raperda RTRW
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 13 Juni 2023 21:10 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pasuruan KH. Irsyad Yusuf mulai angkat bicara terkait tak kunjung disahkannya raperda RTRW (rencana tata ruang wilyah) oleh DPRD, meskipun sudah mendapat persetujuan subtansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.
Ia mengungkapkan bahwa sesuai isi surat dari pemerintah pusat ke Pemkab Pasuruan, untuk mendapat persetujuan raperda RTRW memang melalui sidang paripurna. Untuk itu, pihaknya menginstruksikan sekda untuk berkirim surat ke DPRD.
BACA JUGA:
Soal Revisi UU Penyiaran, Lujeng dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Kirim Surat Penolakan
Kasus Dugaan Pemotongan Insentif di BPKPD Pasuruan Naik ke Penyidikan, Lujeng: Ungkap Aktor Utama!
Lujeng Anggap Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Tak Transparan
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
"Soal di sidang nanti para anggota dewan menolak ataupun menerima, tidak ada masalah. Kalau memang menolak, maka menolaknya di sidang paripurna, bukan mandek di tengah jalan seperti itu, sebab paripurna ke IV kan belum dilaksanakan," jelasnya.
Irsyad menyebut jika anggaran yang dikeluarkan Pemkab Pasuruan sudah diserap untuk macam- macam kegiatan.
"Kita (Pemkab Pasuruan, red) sudah kunjungan, DPRD juga sudah melakukan kunjungan untuk kegiatan macam-macam dalam tahapan pengesahan, lantas bagaimana pertanggungjawabannya nanti," cetusnya.
Simak berita selengkapnya ...