Dispendukcapil Kabupaten Malang Fasilitasi Perekaman E-KTP Bagi Pemilih Pemula dan Pelajar
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Senin, 12 Juni 2023 14:17 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang terus melakukan edukasi kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman data dan pembuatan KTP Elektronik (e-KTP) khususnya untuk anak remaja.
Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Hari Setya Budi, mengatakan bahwa perekaman e-KTP bagi pelajar yang telah berusia 16 tahun sampai hari ini terus dilakukan dengan cara mendatangi sekolah.
BACA JUGA:
Modus Sewa Kamar Kos, Pria di Kota Malang Gondol Motor
Empat dari Enam Pelaku Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pasangan Sejoli di Kota Malang Terekam Kamera CCTV Berbuat Mesum
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
"Melalui Sekretaris Daerah kita berkirim surat kepada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur yang membawahi SMK dan SMA, mengimbau kepada sekolah agar murid-muridnya yang sudah usia 17 tahun untuk bisa melakukan perekaman e-KTP di kecamatan," terang Herry Senin (12/6/2023)
"Kami juga telah menyediakan alat rekam e-KTP untuk para pelajar yang belum melakukan perekaman di sekolah," jelasnya.
Menurutnya, saat ini ada sekira 50 ribu pelajar yang menjadi target Dispendukcapil Kabupaten Malang untuk dilakukan perekaman e-KTP. Sehingga, nantinya mereka bisa menjadi pemilih pemula pada pemilihan umum 2024 mendatang.
"Meskipun ada keterbatasan stok blangko e-KTP, sementara masih bisa menggunakan KTP Online melalui Aplikasi IKD Kependudukan yang bisa di unduh melalui PlayStore untuk para pelajar yang belum mempunyai e-KTP," ungkapnya
Simak berita selengkapnya ...