Terlibat Kasus Korupsi Ra Latif, 6 Pejabat di Bangkalan Sudah Tak Terima Gaji
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Selasa, 06 Juni 2023 21:43 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Divonis bersalah dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), 6 pejabat di Bangkalan dipastikan sudah tidak menerima gaji. Mereka adalah 5 mantan kepala dinas kasus lelang jabatan dan 1 mantan Camat kasus penyalahgunaan dana desa.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Joko Supriyono, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menghentikan sementara keenam pejabat yang tersandung kasus korupsi.
BACA JUGA:
Kabur Usai Curi Perahu, Warga Arosbaya Diamankan saat Mudik
Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan di Bangkalan: Penangan Pasien Umum dan BPJS Berbeda
Pria Paruh Baya di Arosbaya Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan
Polres Bangkalan Amankan Ribuan Mercon dan 4 Drum Alumunium Powder dari Rumah Warga
"Sudah kami hentikan sementara, karena untuk menghentikan secara resmi belum ada surat resmi dari hasil sidang kasusnya. Jadi sudah tidak lagi menerima gaji sepeserpun," ujarnya saat ditemui di Kantor Pemkab Bangkalan, Selasa (6/6/2023).
Simak berita selengkapnya ...