Akhirnya, Pemprov Jatim Kosongkan dengan Paksa Tanah Negara yang Ditempati Warga Persada Sayang
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 05 Juni 2023 11:07 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Meski terjadi penolakan dari warga, petugas gabungan dari Satpol PP Pemprov Jatim, dibantu TNI-Polri dan Satpol PP Kota Kediri, akhirnya mengosongkan rumah di Perumahan Persada Sayang, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri.
Pengosongan rumah milik warga itu dilakukan setelah batas akhir peringatan ketiga yang telah disampaikan sebelumnya.
BACA JUGA:
Khofifah Beberkan Langkah Jitu agar Calon Dokter Spesialis Terhindar dari Depresi
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Posko Siaga Musim Lebaran BPBD Jatim Berakhir Pukul 24.00 WIB Hari ini
Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
Sebelum petugas menuju ke titik lokasi, sekira pukul 07.30 WIB, puluhan warga menghadang sambil membentangkan spanduk penolakan. Warga yang dikoordinir oleh Ketua RT 18 RW 06 Perumahan Persada Sayang, Putut Suharto, mengatakan bahwa warga sejatinya tidak mempersoalkan lagi masalah tersebut, asal diberikan ganti rugi.
Namun upaya warga tidak membuahkan hasil. Petugas terus merangsek dan mengosongkan rumah warga. Satu per satu barang milik warga seperti lemari, meja kursi, mesin cuci, dan barang-barang rumah tangga lainnya dinaikkan ke atas truk yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Ada seorang ibu yang terpaksa diangkut ke rumah sakit dengan mobil ambulans, karena pingsan ketika melihat rumahnya dikosongkan secara paksa oleh petugas.
Tumijan, 75, salah seorang warga Persada Sayang yang tergusur, hanya bisa pasrah dan mengelus dada, ketika barang-barang miliknya dikeluarkan dari rumah untuk diangkut ke truk.
"Permintaan warga sebenarnya sangat sederhana, pemerintah memberi ganti rugi kepada warga," kata pensiunan Dinas PU Bina Marga Jawa Timur itu.
Simak berita selengkapnya ...