Kemensos SP2 Oknum Pendamping PKH di Sampang, Pemerhati Bansos Tak Terima
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Kamis, 01 Juni 2023 18:03 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Madura Developmnet Watch (MDW) menganggap surat peringatan 2 dari Direktorat Kementerian Sosial untuk oknum pendamping PKH inisial NH kurang tepat.
"Menurut saya kalau hanya SP2 untuk oknum NH ini kuarang tepat karena perbuatannya sudah diluar batas," ucap Ketua LSM MDW, Siti Farida, kepada BANGSAONLINE.com, Kamis, (1/6/2023).
BACA JUGA:
Risma Minta Masyarakat Bantu Kemensos untuk Perbaiki Data Penerima Bansos
Risma Menangis Ketika Dengar Lansia 90 Tahun di Magetan Tak Terima Bansos
Korban Dugaan Arisan Online di Sampang Ngadu ke Polisi
Coretan Tipe-X Warnai Kericuhan saat Rekapitulasi Suara di Sampang, KPU Putuskan Hitung Ulang
Ia mengatakan, dalam kasus oknum pendamping inisial NH, MDW turut memperhatikan jalannya proses investigasi yang dilakukan oleh Kordinator Kabupaten (Korkab), Kordinator Kecamatan (Korcam), Dinas Sosial dan bahkan dari Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sampang.
"Investigasi yang diperoleh ada ditemukan dugaan penggelapan saldo PKH milik 4 KPM dengan berbagai bukti, tetapi kenapa Kementerian hanya memberi SP2 kenapa tidak langsung di SP3 saja," ungkapnya.
Pemerhati bansos, kata Farida, bertanya-tanya tentang SP2 untuk oknum NH. Pasalnya, NH sudah mengakui atas perbuatannya walaupun dengan seribu alasan. Lebih parahnya lagi, NH bekerja tidak sesuai dengan aturan sebagaimana pendamping PKH.
"NH ini melakukan penarikan saldo PKH tanpa sepengetahuan KPM dan ia akui. Setelah KPM tidak terima kemudian dikembalikan," tambanya.
"Proses pencairannya saja tidak sesuai aturan apalagi NH ini dengan sengaja melakukan penggelapan saldo PKH, lalu kenapa masih SP2," kata Farida dengan timbul tanya.
Simak berita selengkapnya ...