Begini Penjelasan Ayu Khoirunita, Istri Muda Bupati Bangkalan yang Mundur dari Saksi Kasus Korupsi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Begini Penjelasan Ayu Khoirunita, Istri Muda Bupati Bangkalan yang Mundur dari Saksi Kasus Korupsi

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fauzi
Jumat, 26 Mei 2023 12:59 WIB

Ayu Khoirunita, Istri Muda Bupati Bangkalan, saat menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi suaminya.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sidang kasus korupsi dengan terdakwa R. memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi ke-6. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 8 saksi.

Mereka adalah M Sodik dari Komisi Informasi, kontraktor Subhan Evendy, Tyas Pambudi, R Sigit Kurniawan, Abdul Hafid, Januar Perdana, dan M. Ridwan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta Istri Terdakwa, .

Namun, saksi mengundurkan diri menjadi saksi karena masih ada hubungan keluarga dengan terdakwa.

"Yang mulia, saya mengajukan memundurkan diri menjadi saksi karena masih ada hubungan keluarga," ungkap di ruang sidang Chandra Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (26/5/2023).

Atas pemintaan saksi , Ketua Majelis Hakim Darwanto meminta pertimbangan kepada JPU dan penasihat hukum (PH). JPU sebenarnya membutukan kesaksian dari saksi yang dianggap penting.

"Sebenarnya saksi Ayu dibutuhkan atas keterangannya karena ada keterangan yang berhubungan dengan terdakwa," ucap KPU Rikhie kepada Majelis Hakim.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video