Warga Bandarlampung Ditangkap Polres Gresik, ini Kelakukannya Jauh-Jauh | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Bandarlampung Ditangkap Polres Gresik, ini Kelakukannya Jauh-Jauh

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 20 Mei 2023 14:03 WIB

Pelaku pencurian kendaraan bermotor AA saat diamankan di Mapolsek Dukun. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Gresik bersama Unit Reskrim Polsek Dukun menangkap AA (43), warga Jalan Hasanudin Gg Nangka, Kelurahan Gunungmas, Kecamatan Kupangteba, Kota .

Dia tertangkap mencuri kendaraan bermotor warga Mantaras, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Pelaku kini digelandang ke Mapolsek Dukun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menyatakan, pelaku ditangkap pada hari Kamis (18/5/2023) sekira pukul 09.30 WIB. Saat itu, pelaku mencuri motor Honda Vario Nopol W 6578 MU milik Nur Muhammad Wildan (28), warga Desa Mentaras.

"Saat menjalankan aksi, pelaku AA berboncengan dengan UA (daftar pencarian orang/DPO) dengan mengendarai sepeda motor milik UA. Keduanya, mencari sasaran sepeda motor yang kunci kontaknya masih nempel," ungkap kapolres, Sabtu (20/5/2023).

"Setelah mendapatkan sasaran di Jalan Desa Mentaras, pelaku AA turun dari sepeda motor. Ia kemudian bertugas mengambil sepeda motor milik korban," imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video