2 Anggota DPRD Gresik Mundur, Nurhamim: Hak Keduanya Otomatis Hangus
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Senin, 15 Mei 2023 15:55 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, menyikapi dua anggota dewan yang mundur karena maju pemilihan legislatif (Pileg) 2024 dari partai politik (parpol) lain. Mereka adalah Edy Santoso dari Fraksi Demokrat yang maju sebagai caleg DPRD Jatim dari NasDem, dan Didik Widodo dari Fraksi Amanat Pembangunan yang maju untuk DPRD Gresik dari PKB.
"Sejak keduanya menyatakan mundur, maka keduanya sudah bukan anggota DPRD Gresik. Otomatis hak-haknya di DPRD Gresik hangus," kata Nurhamim.
BACA JUGA:
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Bawaslu Kota Batu Beberkan Langkah Tangani Politik Uang di Pemilu 2024
Khofifah Ajak Rajut Kembali Persaudaraan Pascaputusan MK soal Pilpres 2024
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Ia mengungkapkan, keduanya sudah tak boleh melakukan kegiatan-kegiatan keparlemenan (DPRD). Kegiatan dimaksud antara lain, rapat-rapat di DPRD, kunjungan kerja baik kunjungan kerja dalam daerah (KKDD), maupun kunjungan kerja luar daerah (KKLD), dan kegiatan lain.
"Sudah tak boleh ikut kegiatan DPRD," tegasnya.
Lebih jauh Nurhamim menyatakan bahwa, anggota DPRD dinyatakan mundur karena, meninggal dunia, mengundurkan diri, dan ditarik partai atau dilakukan pergantian antarwaktu (PAW).
Simak berita selengkapnya ...