Susul PDIP, NasDem Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Mojokerto
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Kamis, 11 Mei 2023 19:15 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - NasDem dan PDIP telah mendaftarkan Caleg untuk Pemilu 2024 ke KPU di Kabupaten Mojokerto, Kamis (11/5/2023). Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Teknis Penyelenggaraan, Akhmad Arif, memastikan hal tersebut.
"Untuk hari ini sudah ada dua partai yang datang mengajukan pendaftaran bacalegnya masing-masing. Setelah melalui prosedur pemeriksaan kelengkapan, kami telah mengeluarkan tanda terima pengajuan dan berita acara kepada PDIP dan NasDem," ujarnya.
BACA JUGA:
Sengketa PHPU 2024, Fajar Yulianto: MK Berpotensi Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03
Bukber Bareng Relawan Bekisar Kemlagi dan Gedeg, Gus Barra Ajak Kuatkan 2 Hal ini
Kasus Aiman Witjaksono Soal Oknum Polri Tidak Netral pada Pemilu 2024 Resmi Dihentikan
Soal Bansos saat Pilpres 2024, Bawaslu Siap Berikan Keterangan
"Setelah dokumen persyaratan yang diajukan oleh kedua partai, kita melakukan pemeriksaan mulai dari formulir, dan persyaratan bakal calon di Silon. Kami nyatakan lengkap dan memenuhi syarat," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPD NasDem Kabupaten Mojokerto, Suwandy Firdaus, berharap pihaknya meraih kemenangan dalam pesta demokrasi mendatang.
"Tahun 2024 ini, berkat ridho dan rahmat Allah SWT, Partai NasDem telah resmi di seluruh Indonesia mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024. Termasuk, kami saat ini sudah hadir di gedung KPU Kabupaten Mojokerto," ucapnya.
Simak berita selengkapnya ...