Ramadhan, Pemkab Kediri Larang Tempat Hiburan Beroperasi, Pemkot Beri Pembatasan Waktu
Rabu, 10 Juni 2015 16:36 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Kediri mengambil kebijakan untuk melarang tempat hiburan malam untuk beroperasi. Hal ini dilakukan Pemkab Kediri untuk mengantisipasi adanya sweeping dari organisasi masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...