Ramadhan, Pemkab Kediri Larang Tempat Hiburan Beroperasi, Pemkot Beri Pembatasan Waktu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ramadhan, Pemkab Kediri Larang Tempat Hiburan Beroperasi, Pemkot Beri Pembatasan Waktu

Rabu, 10 Juni 2015 16:36 WIB

KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Kediri mengambil kebijakan untuk melarang tempat hiburan malam untuk beroperasi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya sweeping dari organisasi masyarakat.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video