Satpol PP Kota Probolinggo Tindak Tegas PKL yang Masih Berjualan di Trotoar Alun-alun
Editor: Siswanto
Wartawan: Sugianto
Selasa, 09 Mei 2023 19:04 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Probolinggo terus melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ketahuan masih berjualan di atas trotoar alun-alun.
Tindakan tegas ini, dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
BACA JUGA:
Satpol PP Kota Probolinggo Tertibkan 700 Banner Liar
Pengunjung Pujasera di Alun-Alun Kota Probolinggo Dilarikan ke Rumah Sakit
Pemkot Probolinggo Larang PKL Berjualan di Trotoar Alun-Alun
Pengemis Bawa Anak Resahkan Warga di Kota Probolinggo
"Kita imbau terhadap para PKL agar tidak berjualan di luar, karena memang itu sudah dilarang dan diatur oleh Perda," kata Kasatpol PP Kota Probolinggo, Pujo Agung, Selasa (9/5/2023).
Ia menjelaskan, sebelum melakukan penindakan, Satpol PP sudah melakukan sosialisasi secara humanis dan melakukan pemasangan banner-banner imbauan.
Simak berita selengkapnya ...