DPRD Kabupaten Pasuruan Sepakat Tunda Pengesahan RTRW
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 08 Mei 2023 20:57 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna ke IV dengan agenda persetujuan Raperda RTRW Kabupaten Pasuruan yang yang dijadwalkan Senin (8/5/2023) gagal dilaksanakan. Pasalnya, mayoritas fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan sepakat menunda pengesahaan dengan alasan agar masi akan melakukan kajian mendalam melibatkan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan M. Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi BANGSAONLINE menjelaskan, penundaan pengesahan raperda non-APBD tersebut merupakan hasil rapat koordinasi pimpinan fraksi.
BACA JUGA:
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Simpan Arsip Penting, DPRD Pasuruan Bangun Gudang di Kantor Sekwan
Pemkab Pasuruan Beri Dispensasi ASN yang Terlambat Ngantor karena Mudik
"Dari hasil rapat dengan pimpinan, mereka sepakat untuk menunda. Nanti kita jadwalkan lagi di rapat banmus," jelasnya.
Selain itu, alasan penundaan juga karena banyak anggota dewan yang tidak datang lantaran ada agenda lain. Sehingga, tidak mungkin paripurna dilaksanakan hari ini.
Simak berita selengkapnya ...