Pertama, PT Smelting Terima Plakat SLF dari DPMPTSP Gresik
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Kamis, 04 Mei 2023 20:54 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Perusahaan peleburan dan pemurnian tembaga, PT Smelting menerima plakat Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTPS) Gresik.
Plakat ini diserahkan Kepala DPMPTSP Gresik, Agung Endro Utomo secara simbolis di Kantor PT Smelting, Kamis (4/5/2023).
BACA JUGA:
Petrokimia Gresik Gelar Pertunjukan Wayang Kulit dengan Lakon Amarta Binangun
Sekda Gresik Lepas 83 Kafilah MTQ Jatim 2023
Wakil Bupati Gresik Lepas Ekspor Kulit Ikan Hiu Produk UMKM Randuboto ke Hongkong
Makam Syekh Muhammad Nur Alamsyah Diketemukan Setelah Kiai Jazuli Kedatangan Khadam
Dengan diterimanya SLF ini, membuktikan sebagai salah satu perusahaan besar di Gresik, PT Smelting telah memenuhi standar perizinan di semua aspek. Kemudian, PT Smelting merupakan Pelopor Industri Yang Sertifikasikan Bangunannya di Gresik telah menyelesaikan dan mendapatkan SLF.
Direktur Komersial dan Pengembangan PT Smelting, Irjuniawan P Radjamin, menyatakan diterimanya SLF ini membuktikan ketaatan perusahaan terhadap regulasi. Salah satunya adalah, terstandardisasinya semua bangunan milik pabrik Smelter pertama di Kota Pudak.
Total bangunan gedung di seluruh fasilitas pabrik PT Smelting seluas 28 hektare yang sudah terserifikasi mencapai 56 unit bangunan.
"Tidak hanya dalam perizinan mendirikan bangunan, namun juga semua proses yang menyangkut usaha PT Smelting secara keseluruhan," ucap Irjuniawan.
Simak berita selengkapnya ...