Bupati Bangkalan Non-Aktif Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Bangkalan Non-Aktif Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Selasa, 18 April 2023 22:07 WIB

Persidangan R Abdul Latif Amin Imron di Pengadilan Tipikor Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Usai ditetapkan sebagai tersangka utama dugaan korupsi jual beli jabatan, R Abdul Latif Amin Imron selaku Bupati Bangkalan Non-Aktif menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, dengan nomor perkara 48/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Sby.

Salah satu Kuasa Hukum R Abdul Latif Amin Imron, Baharuddin, mengatakan bahwa kliennya kini menjalani sidang perdana.

"Iya betul lek, sekarang sidang perdana," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan instan (WhatsApp), Selasa (18/4/2023).

Pada sidang tersebut, ia menyebut hanya sebatas agenda pembacaan dakwaan. Menurut dia, Bupati Bangkalan Non-Aktif didakwa atas dugaan gratifikasi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video