Cara Cek Tarif Tol Secara Online
Editor: Annisa'a Ambarnis
Sabtu, 15 April 2023 10:53 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Cara cek tarif tol dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Jasa Marga.
Pengecekan tarif tol sebelum berkendara dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mempersiapkan saldo pada kartu elektroniknya.
BACA JUGA:
5 Manfaat Buah Manggis untuk Kesehatan Tubuh
Resep Ayam Goreng Daun Pandan, Wanginya Bikin Tambah Nafsu Makan
4 Minuman yang Bisa Bantu Sembuhkan Demam Berdarah
Benarkah Air Lemon Bagus untuk Program Diet? Simak Penjelasannya
Berikut cara cek tarif tol lewat situs BPJT:
1. Akses laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol
2. Masukkan ruas jalan tol yang akan Anda lalui
3. Pilih gerbang masuk dan gerbang keluar
4. Pilih golongan kendaraan Anda, untuk kendaraan mobil pribadi pilih golongan I.
Setelah itu sistem otomatis akan menampilkan tarif tol sesuai data yang Anda input.
Cara cek tarif tol lewat situs Jasa Marga:
Simak berita selengkapnya ...