Hari Jadi Nganjuk ke-1.086, Gubernur Khofifah Lantik Marhaen Djumadi Jadi Bupati | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hari Jadi Nganjuk ke-1.086, Gubernur Khofifah Lantik Marhaen Djumadi Jadi Bupati

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Senin, 10 April 2023 14:52 WIB

Gubernur Khofifah saat melantik Marhaen Djumadi sebagai Bupati Nganjuk. Foto: DEVI FITRI AFRIYANTI/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur mengambil Sumpah Jabatan dan melantik Marhaen Djumadi sebagai Bupati pada sisa masa jabatan tahun Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (10/4/2023).

Agenda tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Mendagri No. 100.2.1.3-1037 tertanggal 4 April 2023 tentang pengesahan pengangkatan bupati dan pengesahan Pengunduran Pemberhentian Wakil Bupati

berharap, di sisa masa jabatan sebagai Bupati ke depan untuk fokus melanjutkan program strategis dalam membangun Kota Angin.

"Semoga pelantikan Pak Bupati ini bisa menjadi keberkahan bagi masyarakat . Di mana pada hari ini Kabupaten juga bertepatan berusia 1.086," ujarnya.

Selain itu, gubernur menyebut, sejauh ini koordinasi dan komunikasi yang telah dilakukan oleh Marhaen selama menjabat sebagai wakil bupati hingga pelaksana tugas bupati sangat produktif dan memberikan banyak penguatan demi terciptanya kesejahteraan masyarakat .

menambahkan, Bupati merupakan salah satu kepala daerah yang menginisiasi pengembangan Tanaman Porang yang saat itu, bibit Tanaman Porang terdapat di tengah-tengah hutan . Begitu juga beberapa waktu lalu juga turun ke pasar - pasar yang ada di guna melihat stock ketersediaan Bahan Pokok (Bapok) jelang Lebaran tahun 2023.

"Di banyak kegiatan yang dilakukan di , Pak Bupati ini pola komunikasi dan koordinasinya cukup intens dan sangat baik sehingga tidak ada yang perlu diragukan sehingga tidak memerlukan proses adaptasi yang dimulai dari awal. Semua sudah berjalan dengan baik memberikan penguatan antara Pemkab bersama jajaran Forkopimda ," tegasnya.

meminta, dengan sisa waktu masa jabatan Kepala Daerah periode 2018-2023 tersebut atau sisa jabatan selama 6 bulan, Bupati Marhaen bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang profesional menjelang tahun politik.

Gubernur mengungkapan terdapat tugas Bupati dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan akuntable. Diantaranya dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik agar mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Terlebih, belanja APBD harus diutamakan untuk belanja publik guna penyediaan layanan kepada masyarakat dan pembangunan wilayah.

Tak hanya itu, Bupati Marhean hendaknya memprioritaskan penanggulangan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan, meningkatkan kesempatan kerja, investasi dan ekspor, tingkatkan kualitas pendidikan serta kesehatan, revitalisasi pertanian serta penegakan hukum.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video