Kasus Gudang Resi Tumpang Malang Terus Didalami Jaksa
Jumat, 05 Juni 2015 22:18 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen Kabupaten Malang terus mendalami kasus dugaan korupsi di Disperindagsa Kabupaten Malang. Saat ini Kejari terus melakukan investigasi dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan (pulbaket).
Seperti diketahui, kasus dugaan penyimpangan dana pembangunan gudang resi di Tumpang senilai Rp 500 juta tersebut, sebelumnya telah ditangani oleh Yulius Kaisar, mantan Kasipidsus Kejari Kepanjen Kabupaten Malang, namun hingga saat ini belum ada kejelasannya.
BACA JUGA:
Diduga Terlibat Korupsi, Polres Malang Ringkus Mantan Kepala Desa Wadung
5 Tahun Buron, Reskrim Polres Malang Tangkap DPO Tersangka Korupsi Dana Desa
Soal Temuan Dugaan Nota Fiktif di Disparbud Malang, Dewan: Bisa Jadi Bukti Hukum Pidana
Kejari Malang Tetapkan Mantan Kadinkes Jadi Tersangka
Yunianto Tri Wahono SH, Kapidsus Kejari Kepanjen, Jumat (5/6) saat ditemui BANGSAONLINE.com di ruang kerjanya mengatakan, kasus gudang resi di Tumpang tersebut, sampai saat ini masih dalam penyidikan. ”Kami akan mengundang staf ahli dulu dan akan melihat hasilnya, baru kami akan segera memanggil siapa saja yang terlibat di dalam pengerjaan proyek tersebut," jelas mantan Kasipidsus Ponorogo itu.
Simak berita selengkapnya ...