Siap Lawan Moeldoko, DPC Partai Demokrat Kabupaten Pasuruan Datangi PN Bangil
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Rabu, 05 April 2023 14:58 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran pengurus dan kader DPC Partai Demokrat Kabupaten Pasuruan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Rabu (5/4/2023) siang pukul 11.00 WIB.
Mereka menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.
BACA JUGA:
Besok, Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah di Banyunwangi
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Rumah Peribadatan
Ini Respon AHY saat mendapat Ucapan Selamat dari Anies Baswedan
Masuknya AHY ke Kabinet, Pengamat Politik Sebut Jokowi Butuh 'Back Up'
"Kami Ketua DPC Partai Demokrat bersama jajaran pengurus dan kader, memperjuangkan Mas AHY sebagai ketua umum (Partai Demokrat) yang sah," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pasuruan, Mas Naufal Alghifary, kepada BANGSAONLINE.com di Halaman Kantor PN Bangil.
Ia menjelaskan, pengajuan surat tersebut merupakan salah satu langkah dalam melawan upaya KSP Moeldoko merebut Partai Demokrat dari kepengurusan yang sah di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Simak berita selengkapnya ...