Buron 3 Hari, Pembacok Bakul HP Bekas di Pasuruan Akhirnya Ditangkap Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Minggu, 02 April 2023 18:23 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polisi akhirnya meringkus Mochammad Fatchan (33), pembacok bakul atau pedagang HP bekas di Jalan Irian Jaya, Kelurahan/Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, yang buron selama 3 hari. Pria yang kesehariannya menjual ikan itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Gadingrejo pada Sabtu (1/4/2023).
"Alhamdulillah. Iya benar, kami berhasil menangkap pelaku pembacokan saat berada di dalam rumahnya," kata Kapolsek Gadingrejo, Kompol Tribowo Sulaksono, saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).
BACA JUGA:
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Lujeng Sudarto Desak APH Percepat Penyidikan Kasus Penimbunan BBM
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Alhasil, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sebuah motor Yamaha Jupiter N-3057-TF, dan sebilah celurit yang terbungkus rapi dengan sarungnya.
Simak berita selengkapnya ...