Bareskrim Polri Sita Sejumlah Aset Berharga Milik Crazy Rich Tulungagung | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bareskrim Polri Sita Sejumlah Aset Berharga Milik Crazy Rich Tulungagung

Editor: Siswanto
Wartawan: Feri Wahyudi
Jumat, 31 Maret 2023 18:15 WIB

Ilustrasi

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Bareskrim menyita sejumlah aset berharga milik Candra Bayu Mardika, yang dikenal sebagai Crazy Rich yang berasal dari Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru.

Beberapa asetnya yang disita, salah satunya adalah tanah beserta bangunannya yang berada di alamat tempat tinggalnya.

Dari pantauan di lapangan, penyitaan aset tersebut, ditandai dengan garis polisi dan banner informasi dari Badan Reserse Kriminal , Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Tanah dan Bangunan.

Berdasarkan sertifikat Nomor 3061 dengan luas 206 M2, aset tersebut sedang dalam penyitaan penyidik Bareskrim , berdasarkan ijin khusus penyitaan dari PN dengan Nomor 98./PEN.PID/2023/PN TLG.

Menurut Humas Pengadilan Negeri , Nining Rositawati, polisi telah menyita aset milik Candra Bayu, yaitu dua tanah beserta bangunan dan satu tanah kosong.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video