Pastikan Hak Pilih Warga Binaan saat Pemilu 2024, Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Komnas HAM | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pastikan Hak Pilih Warga Binaan saat Pemilu 2024, Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Komnas HAM

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Jumat, 31 Maret 2023 16:51 WIB

Petugas dari Kanwil Kemenkumham Jatim saat berkoordinasi dengan pihak Komnas HAM.

Salah satu satker yang dikunjungi rombongan adalah Lapas . Lapas yang terletak di jantung kota delta itu memang punya warga binaan yang cukup besar.

“Kami terus berkoordinasi dengan dispendukcapil dan hasilnya signifikan, kurang lebih 75% warga binaan disini sudah punya NIK, dan sedang kami tingkatkan terus progressnya, sampai hari ini masih terus berjalan,” imbuh Kalapas Faozul Ansori.

Faozul menegaskan bahwa pihaknya sudah siap menggelar pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.

“Dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada tahun depan, kami siap untuk mensukseskannya dengan menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi pemenuhan hak konstitusional warga binaan yang berada di Lapas ini, kami bakal berusaha semaksimal mungkin memenuhi hak warga binaan untuk turut serta dalam pesta demokrasi tahun depan” pungkas Faozul.

Sementara itu, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Saurlin P Siagian menegaskan bahwa hak suara setiap warga binaan sangat penting. Untuk itu, dia berterima kasih bisa mendapatkan dukungan dari . Termasuk dalam pemberian data yang ada.

“Data ini penting untuk menunjang kinerja kami,” ujarnya.

Jawa Timur, lanjut Saurlin, menujukkan potensi yang bagus karena bisa mereduksi potensi suara hilang dari warga binaan. Saat ini, progresnya sudah mencapai 84% warga binaan yang masuk dalam potensi pemilih.

"Tentunya ini jadi hal yang positif, mengingat masih ada waktu untuk memperjuangkan sekitar 16% suara dari warga binaan," tutur Saurlin.

Masalah utamanya, lanjut Saurlin, masih hampir sama dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Yaitu ada pada identitas yang jarang dimiliki WBP.

Jika pada periode pemilu sebelumnya, WBP hanya perlu menyertakan surat keterangan dari Lapas/ Rutan. Namun, pada pemilu kali ini, WBP harus punya identitas yang jelas.

“Kalau kali ini harus punya NIK, ini memang agak sulit karena tidak semua WBP membawa identitas saat masuk ke lapas/ rutan, tapi saya yakin dengan kolaborasi yang dilakukan lapas, target bisa dicapai,” tutupnya. (cat/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video