Warga Desa Morombuh Gagal Jadi Cakades, P2KD Dituding Langgar Perbup 51 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Desa Morombuh Gagal Jadi Cakades, P2KD Dituding Langgar Perbup 51

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Kamis, 30 Maret 2023 21:36 WIB

Warga dari Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, saat mendatangi kantor bupati.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga dari Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, , mendatangi kantor bupati. Mereka menuding telah terjadi kecurangan terhadap Mohammad Imron salah satu bacakades dalam pilkades serentak gelombang ke-2 di .

Hasil dari Uji Kompetensi, nilai Muhammad Imron tertinggi dari enam Bacakades yang masing-masing sudah mengikuti seleksi Uji Kompetensi di Universitas Trunojoyo Madura (28/3/2023), akan tetapi setelah melalui proses pengujian hingga penetapan ,Muhammad Imron gagal masuk ke lima Bacakades Desa Morombuh.

Kata Koordinator Aksi Abdurahman Tohir, Berdasarkan hasil skoring Bacakades " Mohammad Imron memiliki nilai yang paling tinggi dengan angka 74 tertinggi dari 5 peserta lainnyauntuk hasil Uji Kompetensi dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) " namun ia mengherankan pihak P2KD tidak mempertimbangkan hal tersebut dan menuding Muhammad Imron secara administratif Tak melengkapi komponen yang diatur dalam Perbub 51 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.

"Banyak kejanggalan yang terjadi, salah satunya perihal pengalaman kerja Muhammad Imron yang dihilangkan, padahal ia pernah menjabat sebagai staf perangkat desa, namun itu ditiadakan oleh P2KD," jelasnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (30/3/2023).

Tohir menilai hal tersebut salah satu bentuk penjegalan yang tak diidahkan secara regulasi, dan ia juga menuding bahwa P2KD sudah bertindak tidak sportif dan tidak netral pasalnya sejak awal pendaftaran pihaknya tidak pernah mendapatkan pemberitahuan atau himbauan sebagaimana mestinya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video