Dongkrak PAD, Pemkab Gresik Naikkan Sejumlah Sektor Pajak dan Retribusi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dongkrak PAD, Pemkab Gresik Naikkan Sejumlah Sektor Pajak dan Retribusi

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Kamis, 30 Maret 2023 14:32 WIB

Kepala Bappeda Gresik, Misbahul Munir.

Tidak semua titik," tuturnya.

Ia menandaskan bahwa, retribusi parkir di sejumlah zona (titik) akan dinaikkan. Sementara titik tertentu tetap. Saat ini besaran tarifnya tengah dikaji.

"Jadi, nantinya ada titik tertentu yang tarif parkirnya naik. Jika tahun ini tarif R2 yang parkir di areal parkir tepi jalan umum Rp 2.000, nantinya akan naik menjadi misal Rp 3.000 atau Rp 4.000. Itu berlaku di areal parkir yang ramai misalnya," katanya.

"Sementara areal parkir yang sepi, maka tarif tetap sama Rp 2000..Hal ini juga berlaku untuk R4. Tarif dari Rp 3.000 bisa menjadi Rp 4000 atau 5000 dan seterusnya. Ini masih kami kaji," sambungnya.

Lebih jauh Munir menyatakan bahwa, kebijakan seperti itu sudah dilakukan di sejumlah daerah, seperti di Surabaya.

"Rencana pemberlakuan kenaikan tarif ini akan kami mulai tahun 2024, mendatang," terangnya.

Makanya, kata ia, sebelum pemberlakukan tarif sejumlah sektor pajak dan retribusi, terlebih dulu akan dilakukan sosialisasi, dan dibuatkan regulasi sebagai pelaksana teknis berupa peraturan bupati (perbup).

"Nanti besaran tarif pungutan pajak dan retribusi akan kami tuangkan dalam Perda dan Perbup," tutupnya. (hud/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video