Audit BPK, Kota Batu dapat WDP Lagi, DPRD segera Bentuk Panitia Kerja
Kamis, 04 Juni 2015 21:36 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Untuk kesekian kalinya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemkot Batu. Predikat itu akan terus melekat pada Pemkot Batu jika tetap tidak mampu menyelesaikan apa yang menjadi catatan dan rekomendasi BPK.
Catatan BPK diantaranya adalah penyertaan modal PT BWR (BUMD), kegiatan Road Show Batu Investment ke Balikpapan, persoalan rusilag tanah di Desa Dadaprejo, dan masalah piutang pajak.
BACA JUGA:
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
Langkah TP PKK Kota Batu di Peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia
Menurut anggota DPRD Kota Batu, Dedy Irfan Alwani, Pemkot Batu harus bisa sesegera mungkin menyelesaikan persoalan itu.“Itu adalah catatan penting dan rekomendasi yang diberikan BPK kepada Pemkot, PR besar yang segera diselesaikan,” beber politisi Partai Demokrat ini di kantornya, Kamis (4/6).
Simak berita selengkapnya ...