Merugi sebesar Rp268 Juta, Polres Pasuruan Kota Didesak Panggil CV Azidatama | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Merugi sebesar Rp268 Juta, Polres Pasuruan Kota Didesak Panggil CV Azidatama

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ardianzah
Rabu, 29 Maret 2023 22:13 WIB

Para terlapor saat memberi keterangan di Polres Pasuruan Kota.

"Pada umumnya jika pekerjaan sudah selesai biasanya kan sebagai kontraktor mendapatkan upah atau pengembalian modal dari dinas terkait,tetapi bertuliskan saldo anda tidak cukup" Ungkapnya.

Mengetahui hendak di tipu oleh rekan kerja nya Ajib langsung melaporkan Sunaryo selaku pemilik CV Azidatama kepada Polres Kota, di situ ia mengatakan semua atas dugaan penipuan dengan yang mau di lakukan Sunaryo kepada dirinya. Ia juga menunjukan bukti berupa Kwitansi dengan leble Bank Jatim.

"Alasan saya melaporkan CV Azidatama agar mempertanggung jawabkan dan memberikan alasan tepat kenapa dengan kwitansi Bank Mandiri siap pencairan tetapi bertuliskan Saldo anda tidak mencukupi," urai Ajib dengan nada marah.

Ia berharap agar permasalahan ini terselesaikan dengan baik tanpa harus melukai pertemanan dan CV Azidatama segera dipanggil Polres Kota. " Kalau pun butuh uang Sewa menyewa atau pinjam meminjam perusahaan gak harus menipu teman sendiri. Cukup sekali ini saja,Jangan ada lagi,” harap dia.(ard/par) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video