Merugi sebesar Rp268 Juta, Polres Pasuruan Kota Didesak Panggil CV Azidatama | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Merugi sebesar Rp268 Juta, Polres Pasuruan Kota Didesak Panggil CV Azidatama

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ardianzah
Rabu, 29 Maret 2023 22:13 WIB

Para terlapor saat memberi keterangan di Polres Pasuruan Kota.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bagaikan buah simalakama, ya itu peribahasa dalam sebuah bisnis ketika mengalami ketidakpercayaan dalam suatu pekerjaan. Hal ini dialami Ajib Subiyanto sebagai peminjam CV Azidatama yang mendapat pekerjaan paket proyek dengan nilai tak terduga.

Namun di tengah perjalanan Sunaryo melakukan penipuan dengan secara masif agar pencairan dari dinas terkait tidak bisa di ambil oleh peminjam.

"Saya melaporkan CV Azidatama dengan dugaan Penipuan," kata Ajib kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (29/3/2023).

Sebagai peminjam CV Azidatama, Ajib baru mengetahui bahwa dirinya merasa ditipu rekan kerjanya, saat hendak melakukan pencairan di Bank BRI yang beralamatkan Jalan Pahlawan no 24 Kel/Kec Pekuncen, Panggungreio, Kota namun saat melakukan pengambilan bertuliskan saldo tidak mencukupi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video