Merugi sebesar Rp268 Juta, Polres Pasuruan Kota Didesak Panggil CV Azidatama
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ardianzah
Rabu, 29 Maret 2023 22:13 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bagaikan buah simalakama, ya itu peribahasa dalam sebuah bisnis ketika mengalami ketidakpercayaan dalam suatu pekerjaan. Hal ini dialami Ajib Subiyanto sebagai peminjam CV Azidatama yang mendapat pekerjaan paket proyek dengan nilai tak terduga.
Namun di tengah perjalanan Sunaryo melakukan penipuan dengan secara masif agar pencairan dari dinas terkait tidak bisa di ambil oleh peminjam.
BACA JUGA:
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Lujeng Sudarto Desak APH Percepat Penyidikan Kasus Penimbunan BBM
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
"Saya melaporkan CV Azidatama dengan dugaan Penipuan," kata Ajib kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (29/3/2023).
Sebagai peminjam CV Azidatama, Ajib baru mengetahui bahwa dirinya merasa ditipu rekan kerjanya, saat hendak melakukan pencairan di Bank BRI yang beralamatkan Jalan Pahlawan no 24 Kel/Kec Pekuncen, Panggungreio, Kota Pasuruan namun saat melakukan pengambilan bertuliskan saldo tidak mencukupi.
Simak berita selengkapnya ...