Sempat Buron dan Mangkir, Guru di Bangkalan ini Jalani Sidang ke-2 soal Arisan Online
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Rabu, 29 Maret 2023 21:49 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Seorang guru dari Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, berinisial IN (31) sudah menjadi incaran polisi sejak kurang lebih 1 tahun setelah dilaporkan SN, warga Gili Timur, Kecamatan Kamal, atas dugaan kasus penipuan berupa arisan online. Ia ditangkap petugas dari Polres Bangkalan saat berada di Surabaya pada Senin (13/3/2023).
Tersangka sudah menjalani persidangan 2 kali, untuk sidang pertama (21/3/2023) dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU, sementara sidang kedua digelar pada (29/3/2023) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
BACA JUGA:
Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Gegana Temukan 5 Selongsong Petasan di Reruntuhan Rumah Bekas Ledakan
Saat sidang, korban memberikan kesaksiannya dan mengatakan bahwa pihaknya telah mengalami kerugian materiil sebanyak Rp7,3 juta yang diserahkan pada saat awal ikut arisan online dengan iming-iming penarikan Rp40 juta.
"Saat hendak melakukan penagihan, IN bilang ke Ana yang menjadi lawyernya suruh datang ke saya, jangankan cuma polisi satu polres saja tidak akan bisa nangkep saya karena ini perkara perdata," ungkapnya saat proses BAP oleh majelis.
Simak berita selengkapnya ...