Sempat Buron dan Mangkir, Guru di Bangkalan ini Jalani Sidang ke-2 soal Arisan Online | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sempat Buron dan Mangkir, Guru di Bangkalan ini Jalani Sidang ke-2 soal Arisan Online

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Rabu, 29 Maret 2023 21:49 WIB

Kuasa hukum korban arisan online di Bangkalan saat memberi keterangan kepada awak media.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Seorang guru dari Kecamatan Arosbaya, , berinisial IN (31) sudah menjadi incaran polisi sejak kurang lebih 1 tahun setelah dilaporkan SN, warga Gili Timur, Kecamatan Kamal, atas dugaan kasus penipuan berupa arisan online. Ia ditangkap petugas dari Polres saat berada di Surabaya pada Senin (13/3/2023).

Tersangka sudah menjalani persidangan 2 kali, untuk sidang pertama (21/3/2023) dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU, sementara sidang kedua digelar pada (29/3/2023) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Saat sidang, korban memberikan kesaksiannya dan mengatakan bahwa pihaknya telah mengalami kerugian materiil sebanyak Rp7,3 juta yang diserahkan pada saat awal ikut arisan online dengan iming-iming penarikan Rp40 juta.

"Saat hendak melakukan penagihan, IN bilang ke Ana yang menjadi lawyernya suruh datang ke saya, jangankan cuma polisi satu polres saja tidak akan bisa nangkep saya karena ini perkara perdata," ungkapnya saat proses BAP oleh majelis.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video