Melalui Dana Cukai, Pemkab Lamongan Berikan Jamsos Ketenagakerjaan untuk 22 Ribu Petani Tembakau
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 29 Maret 2023 21:24 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Lamongan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 22 ribu petani tembakau di 8 Kecamatan, Rabu (29/3/2023).
Mereka tersebar di Kecamatan Modo (5.484 orang), Kecamatan Bluluk (3.829 orang), Kecamatan Ngimbang (5.239 orang), Kecamatan Mantup (406 orang), Kecamatan Sukorame (535 orang), Kecamatan Sambeng (4.265 orang), Kecamatan Kedungpring (1.935 orang), dan Kecamatan Sugio (307 orang).
BACA JUGA:
Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
3 Warga Lamongan Jadi Korban Penganiayaan Perguruan Silat saat Konvoi
Pembangunan Konstruksi Stadion Surajaya Lamongan Berstandar FIFA Dimulai
Pemkot Kediri Mulai Survei Calon Penerima Banmod DBHCHT 2024
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, berharap dengan diberikannya jaminan sosial melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun ini dapat menjadi perlindungan melanjutkan kehidupan bagi para petani dan keluarganya.
Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan sebuah harapan bagi para pekerja, untuk terus melanjutkan kehidupannya dengan perlindungan sosial dari pemerintah.
"Petani juga perlu diberikan asuransi BPJS Ketenagakerjaan dengan dimulai dari petani tembakau yang resikonya juga tidak kalah dengan resiko pekerjaan di profesi-profesi yang lain,” ujarnya.
Selain itu, kata dia dengan diberikannya jaminan sosial tersebut, akan turut memberikan dampak positif pada peningkatnya produktivitas hasil pertanian tembakau.
“Saya yakin produktivitas pertanian khususnya tembakau ini akan meningkat, karena para petani tembakau dengan perlindungan ini akan merasa lebih aman,nyaman dan membuat petani semangat bekerja ,dengan demikian ekonomi Lamongan terus bergairah,"katanya
Simak berita selengkapnya ...