Banyak Pasangan Kumpul Kebo di Kos-kosan di Sawojajar Malang
Kamis, 04 Juni 2015 21:27 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang bersama jajaran Reskoba Polres Malang Kota serta Satpol PP Kota Malang menggelar operasi gabungan, Rabu (3/6) kemarin. Dari operasi itu, tim menemukan satu pasangan pengguna narkoba yakni Candra Ari Setiawan (27) yang mengaku warga LA Sucipto dan Yuni Wulandari (24) warga Kota Bandung.
Selain itu, petugas juga menemukan penghuni kost tanpa dilengkapi surat nikah yang sah dari KUA alias pasangan kumpul kebo. Pasangan tersebut ditemukan petugas di seputaran Kelurahan Madyopuro dan Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang.
BACA JUGA:
Patroli Gakda Gabungan Ramadhan 2023, Satpol PP Madiun Amankan Anak di Bawah Umur
Forkopimcam Kebomas Gresik Tutup Rumah Kos di Randuagung, Ada Apa?
Simpan Miras dalam Kamar Kos, 2 Remaja Putri di Peganden Gresik Diamankan Polisi
Digerebek Tanpa Busana, Penghuni Homestay Wanita: Saya Belum Ngapa-ngapain
Moch Khozin salah satu pengelola kos-kosan yang ada di Jl.Ters. Wisnu Wardana mengatakan, bahwa penghuni kos di sana hampir 50 persen merupakan mahasiswa salah satu universitas, dan sisanya adalah rumah tangga.
Terkait adanya pasangan kumpul kebo, dia pribadi tidak memungkiri. Alasannya berulang kali diingatkan, mereka tidak menggubrisnya, “Mau bagaimana lagi, kita membutuhkan pemasukan, agar kos-kosan ini berjalan sebagaimana sekarang ini,” ujar pria berputra empat ini kepada wartawan BANGSAONLINE.com.
Simak berita selengkapnya ...