Proyek Rest Area Senilai Rp4,8 Miliar di Kabupaten Pasuruan Rusak Parah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Proyek Rest Area Senilai Rp4,8 Miliar di Kabupaten Pasuruan Rusak Parah

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Supardi
Selasa, 28 Maret 2023 22:35 WIB

Kondisi proyek rest area senilai Rp4,8 miliar di Kabupaten Pasuruan.

"Jadi, pihak aparat penegak hukum tidak harus menunggu masa pemeliharaan berakhir terhadap proyek tersebut, jika sudah diketahui mens rea (niat jahat) dan actus reus (perbuatan yang bisa dipidanakan) maka aparat penegak hukum bisa mengambil tindakan pro justicia," imbuhnya.

Apalagi, kata Lujeng, kalau dalam proyek tersebut dari awal sudah diketahui niatnya untuk mencuri spesifikasi dan volume material yang berakibat membahayakan pengguna atau berdampak terhadap pelayanan publik.

"Siapapun yang bermain-main dalam proyek di Kabupaten akan kami tindak tegas apabila ada perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Sekalipun ada kerja sama antara Pemkab dengan kejaksaan terkait pendampingan proyek strategis daerah, jika memang ditemukan unsur pidana dan kerugian negara, maka penyidik dari kejaksaan tetap harus melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya. (par/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video