Bisnis Bekatul Abal-Abal, Pria Asal Jombang Tipu Korban Rp30 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bisnis Bekatul Abal-Abal, Pria Asal Jombang Tipu Korban Rp30 Juta

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 28 Maret 2023 21:41 WIB

Tersangka NEP saat diamankan di Polsek Kras, Polres Kediri. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - NEP (26), seorang karyawan swasta asal , Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, ditangkap Unit Reskrim , Kediri.

NEP diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan uang sejumlah Rp30 juta untuk pembelian .

Kapolsek Kras AKP I Nyoman Sugita mengatakan, kejadian tersebut bermula pada tanggal 14 November 2022. Korban bernama Adit Fanani warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, melakukan transaksi membeli sejumlah 8 ton dengan harga Rp30 juta kepada pelaku.

"Saat itu korban mentransfer uang Rp30 juta dan rencana tersebut akan di kirim terduga pelaku (NEP) keesokan harinya," jelas Nyoman, Selasa (28/3/2023).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video