Dinilai Tingkatkan Ekonomi Lokal, Pemkab Ngawi Siapkan Belanja Barang Jasa di E Katalog
Editor: Siswanto
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 24 Maret 2023 18:55 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Sejak pertengahan tahun 2022, Pemkab Ngawi menggelar sosialisasi sistem belanja barang melalui E Purchasing atau E Katalog.
Hal ini diterapkan, sesuai dengan instruksi Presiden (Inpres) no 2 Tahun 2022, bahwa diharuskan untuk belanja produk dalam negeri. Sebab, akan menghidupkan dan membangkitkan ekonomi usaha kecil menengah di tingkat lokal.
BACA JUGA:
Polres Ngawi Persiapkan Personel Gabungan untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2024
Pemkab Ngawi Salurkan Bantuan Permakanan dari Kemensos ke 2.200 Lansia dan Penyandang Disabilitas
Bupati Apresiasi Kapolres Ngawi
Tanam Sejuta Pohon, Pemkab Madiun Harapkan Kesadaran Masyarakat Turunkan Pemanasan Global
"Sesuai dengan Inpres nomor 2 tahun 2022 bahwa kita diwajibkan untuk belanja produk dalam negeri. Dengan pencanangan E Katalog dapat menghidupkan usaha lokal masing-masing daerah," jelas Kabag UKPBJ Kab Ngawi, Mamik Subagyo.
Menurutnya, di tahun 2022 lalu, Pemkab Ngawi telah melakukan belanja melalui E Katalog sebesar Rp18 miliar dan juga sudah menggelar sosialisasi pada OPD yang ada, untuk memanfaatkan belanja barang dan jasa melalui E Katalog.
Bahkan, dari UKPBJ telah bekerjasama dengan Dinas Koperasi terkait sosialisasi pada pemilik produk barang, untuk ditampilkan di etalase Katalog Pemkab Ngawi.
Simak berita selengkapnya ...